Propinsi maluku yang dijuluki juga
dengan provinsi seribu pulau memiliki lautan yang cukup luas, hampir ±80%
luas wilayah provinsi ini adalah lautan, hal ini menggambarkan suatu potensi
yang cukup banyak yang bisa diperbuat demi kemajuan provinsi ini kedepannya,
sumber daya laut yang cukup luas tersebut secara langsung merupakan modal awal
dalam pelaksanaan pembangunan dibidang ekonomi di provinsi ini. Sebagai salah
satu faktor produksi, sumber daya alam
kelautan dan perikanan dapat mengambil peranan yang cukup signifikan dalam
proses kebijakan pembangunan demi terciptanya masyarakat yang sejahtera. hasil
pengkajian stok ikan yang dilakukan Badan Riset Kelautan dan Perikanan (BRKP)
menunjukan potensi sumberdaya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara
Republik Indonesia (WPP-NRI) yang berada di daerah Provinsi Maluku sangatlah
banyak dimana untuk potensi 3 daerah
pengelolaan adalah 1. 627.500 ton per tahun sedangkan tangkapan ikan yang
diperbolehkan 1.301.800 ton per tahun.
Tabel.1 Potensi Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan
Negara Republik Indonesia ( WPP-NRI) yang berada di Provinsi Maluku
Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara
Republik Indonesia (WPP-NRI)
|
Potensi
|
Tangkapan Ikan Yang diperbolehkan
|
714 laut Banda dan
sekitarnya
|
248.400
ton / tahun
|
198.700 ton /
tahun
|
715 di laut Seram
dan sekitarnya
|
587.000
ton / tahun
|
469.500 ton
/ tahun
|
718 di laut Arafura
dan sekitarnya
|
792.100
ton / tahun
|
633.600 ton
/ tahun
|
Jumlah
|
1.627.500 ton / tahun
|
1.301.800 ton / tahun
|
Sumber : Republika Online
Maluku yang selalu kita banggakan dengan
kekayaan alam ( sumber daya perikanan
) nya dalam setiap kesempatan yang disampaikan oleh para pejabat didaerah ini
baik dalam kegiatan yang berskala nasional maupun regional atau hanya dalam
acara – acara yang bersifat seremonial yang dilalakukan di daerah ini. Kondisi
ini memang menjadi suatu dilematis dimana kita selalu mengatakan mempunyai
cukup banyak salah satu faktor produksi
yaitu sumber daya perikanan namun sampai dengan saat ini apa yang kita
telah perbuat dengan salah satu faktor produksi
tersebut, mungkin dapat kita hitung berapa banyak kegiatan, pembangunan,
perencanaan dan mungkin mimpi tentang kekeayaan alam kita yang satu ini. Namun
sampai saat ini belum juga nampak realisasinya yang dapat mengangkat kepala
kita dan sedikit berkata sombong “ ini
katong pung kebanggaan daerah ”. atau menjadi brand image nya Maluku.
Penduduk negeri-negeri atau juga dusun
–dusun yang berada ditepi pantailah yang boleh mengatakan hal diatas dengan
kemampuan seadanya baik dari segi keterampilan maupun permodalan, dan boleh jadi merupakan warisan – warisan dari
leluhur mereka ilmu – ilmu tentang pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut
secara perlahan – lahan dan pasti dapat melakukan berbagai hal dari
perencanaan, pemanfaatan, dan pengelolaannya sampai dengan mendapatkan
keuntungan demi melanjutkan kehidupan mereka dan dengan cara – cara yang
sederhana tanpa mengobral kata – kata
tetapi dengan perbuatan “ katong
ada bikin skarang ini ”.
Atau mungkin kita perlu belajar banyak
dari masyarakat kita yang mengelola sumber daya laut tadi, atau mungkin dibenak
kita selalu mengatakan “dong tu seng tau
apa-apa” atau kita kekurangan sumber daya manusia untuk mengelolanya, tidak juga, sudah berapa banyak professor
dibidang ini yang dimiliki oleh lembaga pendidikan negeri satu – satunya
didaerah ini dan mempunyai Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan yang juga
selalau dibangga – banggakan. Mungkin mereka sudah berbuat semampu mereka
dengan berbagai ilmu yang mereka miliki telah menyumbangkan pemikiran dan
konsep kepada pemerintah daerah di Provinsi Maluku ini. Atau konsep – konsep
tadi hanya menjadi tumpukan – tumpukan kertas di kantor Gubernur, Dinas
Perikanan dan Kelautan dan Bappeda.
Mungkin kita akan selalu mendengar kata – kata “ kita akan berkerjasama
dengan universitas ini, itu, anu yang semuanya berasal dari luar Maluku, supaya
kelihatan bagus.
Mungkin juga para pejabat di
pemerintahan di daerah ini yang memang kurang memiliki jiwa semangat untuk
berbuat yang terbaik demi masyarakatnya yang ± 40 % masih dikatakan keluarga
miskin. Itu namanya pemimpin yang tidak amanah, mari kita lihat apa yang telah
diperbuat oleh pemerintah daerah terhadap potensi yang terpendam yang selalu
dibangga – banggakan ini telah sampai pada titik yang yang diharapakan,ternyata
belum juga.
Namun sampai dengan saat ini sumber daya kelautan belum
sebagai leading sector dalam proses
pembangunan diprovinsi maluku, mayoritas masyarakat maluku masih berorientasi
pada sector continental dalam
kehidupannya sehari – harinya sehingga sektor
perikanan dapat dikatakan sebagai pemanis bibir.
Potensi perikanan dengan laut yang sangat
luas dan memiliki kaanekaragaman hayati yang terkandung didalamnya telah diolah
oleh pelaku – pelaku usaha dari daerah lain maupun dari luar negeri, keadaan
ini sangat miris kita lihat dimana produk – produk perikanan kita tidak pernah
diolah sebagai bahan jadi namun hanya
diperdagangkan sebagai bahan baku untuk diolah menjadi barang jadi
didaerah lain atau negara lain.
Sumber daya alam perikanan ini merupakan sumber daya alam
yang 70% tidak dapat terbaharukan
sehingga dari waktu ke waktu semakin menipis atau berkurang potensinya,
walupun terdapat juga sumber daya alam perikanan yang dapat terbaharukan namun
prosesnya membutuhkan waktu yang lama, berkurangnya potensi dari sumber daya
alam perikanan di provinsi maluku ini juga merupakan permasalahan yang harus
dipecahkan oleh baik itu pemerintah provinsi maluku maupun pemerintah pusat.
Kondisi ini memerlukan perhatiaan yang
sangat serius oleh steakholder
dibidang perikanan, sehingga sumber daya alam perikanan ini dapat memberikan
nilai tambah yang cukup signifikan dalam proses pembangunan dimasa yang akan
datang.
Dalam proses pengelolaan sumber daya perikanan ini perlu diperhatikan berbagai
factor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan dalam pengelolaanya sehingga
masih banyaknya hasil perikanan yang tidak diolah secara maksimal di provinsi
ini tetapi di bawah kedaerah lain untuk di olah akibatnya semakin banyak sumber
daya alam yang dikuras dari alam Maluku namun tidak dapat memberikan manfaat
yang maksimal kepada masyarakat Maluku. Atau kita hanya terpaku dalam angka –
angka statistik yang menerangkan jumlah hasil olahan sumber daya alam perikanan
ini yang diekspor tiap tahunnya meningkat. Dalam pengelolaan sumber daya
perikanan ini juga harus memperahatikan kelebihan
kapasitas penakapan ikan, ketidakseimbangan antara kepentingan berbagai pihak
dalam memanfaatkan sumberdaya,
kerusakan habitat, kecenderungan kepunahan jenis ikan tertentu, degradasi
sumberdaya perikanan, peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan yang
tersosialisasi dengan
baik kepada masyarakat terutama pelaku usaha dibidang perikanan.
Belum
lagi kondisi rill di Negara - Negara yang sedang giatnya membangun terjadi
dimana untuk mengejar pertumbuhan maka dikuraslah sumber daya alam yang dimilki
tanpa memperhatikan kondisi yang akan terjadi dimasa yang akan datang dengan
salah satu faktor produksi sumber daya alam perikanan tersebut. Provinsi Maluku
sebagai salah satu provinsi yang memiliki sumber daya alam perikanan yang
banyak ini juga mengalami imbas dari prilaku mencari keuntungan yang sangat
besar dari proses pemanfaatan dan pengelolaan perikanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar