Sebagai Provinsi yang memiliki keanekaragaman hayati yang cukup banyak menempatkan Provinsi Maluku sebagai etalase alam yang memikat bagi semua orang yang memandangnya walaupun itu pandangan yang dilakukan dengan mata tertutup sebelah, kompleksitas dari kekayaan alam ini meliputi berbagai macam bentuk diantaranya laut, hutan, pesisir, sungai tanah dan kekayaan alam lainnya. Dalam ilmu ekonomi sumber daya alam dikatakan sebagai faktor produksi, sehingga bila mana terdapat sumber daya alam disuatu daerah, wilayah atau negara maka dapat dikatakan sebagai daerah, wilayah atau negara tersebut memiliki modal dasar dalam proses pembangunannya.
Sebagai provinsi yang berkarakteristik kepulauan dengan luas wilayah 712.480 Km2. Luas daratan 7,6 % & luas lautan 92,4%. Total panjang garis pantai 10.662 Km, dan memiliki 1.340 pulau (https://web.kominfo.go.id/.../7.%20Paparan%20Narasumber%20Rakornas%202014-Kad...) Menandakan bahwa Provinsi Maluku ini memiliki modal dasar dalam proses pembangunannya yaitu sumber daya kelautan dan pesisirnya, sejatinya seperti uraian diatas dimana motor utama adalah kelautan dan pesisir, namun disamping memiliki lautan dan pesisir yang sangat luas dan besar ternyata Provinsi Maluku juga memiliki sumber daya air yang cukup banyak terutama potensi air terjunnya, bila melihat kondisi Provinsi Maluku yang memiliki karakteristik kepulauan kecil dan besar sungguh sebuah keunggulan yang tiada tanding dimana untuk Pulau Ambon saja tercatat penulis pernah mengunjungi 7 lokasi air terjun yang memiliki tinggi bervariatif antara 5 meter sampai 30 meter dan masih terdapat beberapa lokasi air terjun yang belum penulis kunjungi. ( salah satu air terjun yang penulis kunjungi, banyak pengunjung tapi minim pengelolaan, Air terjun Telaga Pange )
Sadar akan hal ini harusnya menjadikan potensi Air Terjun ini dijadikan sebagai modal dalam proses pembangunan bukan saja sebagai subyek dari pembangunan tersebut, hal ini dapat dilihat dari beberapa air terjun tersebut belum ada yang dikelola secara baik untuk keperluan mensejahterahkan masyarakat disekitarnya kecuali air terjun yang berlokasi di Arbes Desa Batu Merah dimana airnya digunakan sebagai sumber air PDAM Kota Ambon yang melayani hampir sebagian masyarakat Kota Ambon, tetapi air terjun lainnya masih sebatas pemanfaatan secara tradisional sebagai sumber air saja, bila melihat kondisi dan pemanfaatan air terjun tersebut sangat disayangkan dimana pemanfaatannya yang belum optimal tersebut dapat ditingkatkan lagi.
Pemanfaatan air terjun dikalangan masyarakat yang berdiam diri diareal air terjun tersebut masih sebatas pada pemanfaatan kehidupan sehari – hari yaitu berupa pemakaian untuk kebutuhan air, mandi, cuci, dan untuk keperluan pertanian semata. Kenyataannya dibeberapa daerah di tanah air ini air terjun dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan dan juga dipakai sebagai sumber mata pencarian yang dapat mendongkrat taraf hidup meraka. Mungkin hal ini disebabkan dari pengetahuan mereka terhadap pemanfaatan air terjun tersebut juga masih minim atau juga masih adanya kendala tradisi dimana terdapat kepemilikan bersama terhadap lokasi air terjun tersebut ( tanah adat ), Atau dikarenakan persoalan infrastruktur dilokasi air terjun tersebut sehingga proses pemanfaatan menuju lebih baik lagi masih terkendala.
Dalam kondisi keterbatasan pemanfaatan yang optimal ini dapat kita melihat contoh pada lokasi air terjun Desa Ureng dimana pengelolaan dan pemanfaatannya dilakukan oleh masyarakat secara baik dimana mulai terdapat tata kelola dari semenjak kita memasuki pintu gerbang menuju air terjun tersebut sampai dengan dilokasi air terjun tersebut, juga telah disediakan beberapa fasilitas pelengkap seperti tempat jualan, tempat berganti pakaian maupun juga telah ditata jalan masuk dari pintu gerbang sampai kelokasi air terjun tersebut dengan batu yang disusun secara rapi, sehingga orang dengan mudah melaluinya. Penarikan retribusi tanda masuk juga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pengelolaan maupun taraf hidup dari masyarakat yang terlibat dalam memanfaatkan air terjun tersebut.
Pada air terjun Desa Ureng ini dapat dijadikan contoh pengelolaan dan pemanfaatan air terjun di Pulau Ambon dan Provinsi Maluku dimana keterlibatan pemerintah sangat sedikit semuanya diambil alih oleh masyarakat itu sendiri.
Kesadaran masyarakatlah yang menjadikan tata kelola Air Terjun Desa Ureng dapat dikatakan baik walaupun belum sempurna dimana masyarakat mengetahui manfaat lainnya yang dapat diperoleh dengan keberadaan air terjun tersebut yang dapat dijadikan sebagai lokasi wisata dengan kondisi yang tidak terlalu jauh dari jalan raya kurang lebih 30 menit perjalanan, sehingga membuat masyarakat memanfaatkan secara optimal potensi sumber daya alam tersebut.
Kendala – kendala yang dihadapi seperti uraian diatas dapat diatasai sedikit demi sedikit masalah kepemilikan lahan dapat diatasi dengan pembagian peran dalam pemanfaatan tersebut untuk infrastruktur sekarang dapat memakai dana desa dalam pembuatan jalan setapak menuju lokasi air terjun walaupun tidak semua jalan. Sehingga keberadaan Air Terjun tersebut dapat memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat.
Kiranya dengan banyaknya sumber daya air terjun di pulau Ambon bisa menarik minat pemerintah untuk turut serta dalam pemanfaatannya sehingga kedepannya sumber air terjun ini dapat menyumbang pendapatan dan juga dapat bermanfaat bagi anak cucu kita selaku pewaris utama dari alam dan bumi yang kita tempati kelak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar